Tuesday, March 11, 2014

Budaya Sekolah



Strategi Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Religius di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Ngawi
















Kepala sekolah sebagai pemimpin professional di lembaga pendidikan mempunyai peran yang sangat penting, mengingat posisinya secara struktural sebagai pimpinan legal formal memiliki kekuasaan penuh pada lembaga yang dipimpinnya. Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan sekolah.  Penetapan strategi dalam bidang pendidikan agama Islam oleh kepala sekolah  untuk diwujudkan   dalam menciptakan suasana budaya religius di lingkungan sekolah.  Agama adalah sistem simbol, sistem keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembagakan, yang semuanya itu berpusat pada persoalan -persoalan yang dihayati sebagai yang paling maknawi. Pendidikan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah antara lain bertujuan mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia Indonesia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (bertasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta melaksanakan budaya religius dalam  komunitas sekolah (Permen Diknas).  Lampiran standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran pendidikan agama Islam. Dengan demikian pengembangan agama sebagai budaya sekolah telah memperoleh legalitas yang kuat. Kepala sekolah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap kemajuan di lembaga pendidikan, harus memiliki kesiapan dan kemampuan untuk membangkitkan semangat kerja personal dan harus mampu menciptakan iklim dan suasana yang kondusif, aman, nyaman, tentram, menyenagkan serta berbudaya agamis.
Atas dasar itu, penelitian ini difokuskan pada strategi kepala sekolah dalam membangun  budaya religius di SMAN 2 Ngawi. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan budaya religius di SMAN 2 Ngawi (2) menjelaskan strategi kepala sekolah dalam  membangun   budaya religius di SMAN 2 Ngawi (3) menjelaskan dukungan warga sekolah dalam  membangun   budaya  religius di SMAN 2 Ngawi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data terkumpul dari teknik tersebut dianalisis dengan menggunakan reduksi da ta, penyajian data dan verifikasi (kesimpulan).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) wujud budaya religius di SMAN 2 Ngawi meliputi: (a)  belajar  baca tulis al -Qur`an, (b) pembiasaan senyum dan salam, (c) pelaksanaan sholat Jumat, (d) pemakaian jilbab (berbusana muslim/muslimah) pada bulan ramadhan, (e) mentoring keIslaman, (f) peringatan hari-hari besar Islam. (2) strategi kepala sekolah dalam membangun  budaya religius meliputi: (a) perencanaan program  (niat), (b) memberi teladan kepada warga sekolah, (c)  kemitraan dan a ndil  dalam mendukung kegiatan keagamaan, (d) melakukan evaluasi. (3) Dukungan warga sekolah telah dilakukan dengan baik dengan cara menunjukkan komitmennya masing-masing. Secara berurutan dukungan warga sekolah terhadap membangun budaya rel igius adalah sebagai berikut: komitmen sekolah, komitmen guru, komitmen siswa dan komitmen karyawan.
Berdasarkan hasil penelitian, disarankan sebagai berikut: (1) untuk kepala sekolah dapat mempertahankan dan meningkatkan budaya religius dengan kontinyu sebagai wujud dari aktualisasi terhadap ajaran agama Islam, (2) para pengelola lembaga pendidikan dan kepala sekolah, hendaknya melakukan reorientasi program pendidikan di sekolah yang diarahkan kepada perwujudan budaya religius di sekolah, (3) bagi dinas pendidikan hendaknya meningkatkan partisipasi dan keterlibatan dengan memberikan dukungan baik moril maupun materiil kepada pelaksanaan budaya religius di sekolah, (4) bagi peneliti lain, dilakukan penelitian lebih lanjut yang mampu mengungkapkan lebih dalam tentang budaya religius di sekolah, sehingga jika ada aspek -aspek budaya yang belum tercakup dalam penelitian ini dapat disempurnakan oleh peneliti selanjutnya.