Strategi Kepala Sekolah dalam
Membangun Budaya Religius di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Ngawi
|
||
Kepala
sekolah sebagai pemimpin professional di lembaga pendidikan mempunyai peran
yang sangat penting, mengingat posisinya secara struktural sebagai pimpinan
legal formal memiliki kekuasaan penuh pada lembaga yang dipimpinnya. Kepala
sekolah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga pendidikan sekolah.
Penetapan strategi dalam bidang pendidikan agama Islam oleh kepala
sekolah untuk diwujudkan dalam menciptakan suasana budaya
religius di lingkungan sekolah. Agama adalah sistem simbol, sistem
keyakinan, sistem nilai, dan sistem perilaku yang terlembagakan, yang semuanya
itu berpusat pada persoalan -persoalan yang dihayati sebagai yang paling
maknawi. Pendidikan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar maupun menengah
antara lain bertujuan mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan
berakhlak mulia, yaitu manusia Indonesia yang berpengetahuan, rajin beribadah,
cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (bertasamuh),
menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta melaksanakan budaya
religius dalam komunitas sekolah (Permen Diknas). Lampiran standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran pendidikan agama Islam. Dengan
demikian pengembangan agama sebagai budaya sekolah telah memperoleh legalitas
yang kuat. Kepala sekolah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap
kemajuan di lembaga pendidikan, harus memiliki kesiapan dan kemampuan untuk
membangkitkan semangat kerja personal dan harus mampu menciptakan iklim dan
suasana yang kondusif, aman, nyaman, tentram, menyenagkan serta berbudaya
agamis.
Atas dasar
itu, penelitian ini difokuskan pada strategi kepala sekolah dalam membangun
budaya religius di SMAN 2 Ngawi. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan
budaya religius di SMAN 2 Ngawi (2) menjelaskan strategi kepala sekolah
dalam membangun budaya religius di SMAN 2 Ngawi (3)
menjelaskan dukungan warga sekolah dalam membangun
budaya religius di SMAN 2 Ngawi.
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Teknik
pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data
terkumpul dari teknik tersebut dianalisis dengan menggunakan reduksi da ta,
penyajian data dan verifikasi (kesimpulan).
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa (1) wujud budaya religius di SMAN 2 Ngawi
meliputi: (a) belajar baca tulis al -Qur`an, (b) pembiasaan senyum
dan salam, (c) pelaksanaan sholat Jumat, (d) pemakaian jilbab (berbusana
muslim/muslimah) pada bulan ramadhan, (e) mentoring keIslaman, (f) peringatan
hari-hari besar Islam. (2) strategi kepala sekolah dalam membangun budaya
religius meliputi: (a) perencanaan program (niat), (b) memberi teladan
kepada warga sekolah, (c) kemitraan dan a ndil dalam mendukung
kegiatan keagamaan, (d) melakukan evaluasi. (3) Dukungan warga sekolah telah
dilakukan dengan baik dengan cara menunjukkan komitmennya masing-masing. Secara
berurutan dukungan warga sekolah terhadap membangun budaya rel igius adalah
sebagai berikut: komitmen sekolah, komitmen guru, komitmen siswa dan komitmen
karyawan.
Berdasarkan
hasil penelitian, disarankan sebagai berikut: (1) untuk kepala sekolah dapat
mempertahankan dan meningkatkan budaya religius dengan kontinyu sebagai wujud
dari aktualisasi terhadap ajaran agama Islam, (2) para pengelola lembaga
pendidikan dan kepala sekolah, hendaknya melakukan reorientasi program
pendidikan di sekolah yang diarahkan kepada perwujudan budaya religius di
sekolah, (3) bagi dinas pendidikan hendaknya meningkatkan partisipasi dan
keterlibatan dengan memberikan dukungan baik moril maupun materiil kepada
pelaksanaan budaya religius di sekolah, (4) bagi peneliti lain, dilakukan
penelitian lebih lanjut yang mampu mengungkapkan lebih dalam tentang budaya
religius di sekolah, sehingga jika ada aspek -aspek budaya yang belum tercakup
dalam penelitian ini dapat disempurnakan oleh peneliti selanjutnya.
http://lib.uin-malang.ac.id/?mod=th_detail&id=08710046
(12 Maret 2014)